PANDUAN MASUK KE
Singapura
Per 1 April 2022, Singapura telah melakukan perubahan syarat masuk ke Negeri Singa bagi pendatang atau wisatawan. Syarat ini berdasarkan status vaksinasi wisatawan.
Wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap
Wisatawan yang sudah divaksin secara lengkap diizinkan untuk masuk ke Singapura tanpa tes Covid-19 sebelum dan saat keberangkatan, serta tidak diwajibkan karantina.
Hal tersebut juga berlaku bagi pengunjung berusia 12 tahun ke bawah yang belum mendapatkan vaksinasi secara lengkap. Namun, wisatawan juga perlu memastikan syarat tes Covid-19 dari setiap maskapai penerbangan.
Adapun syarat vaksinasi lengkap yang ditetapkan oleh pemerintah Singapura adalah sebagai berikut.
-
Satu dosis vaksin Janssen.
-
Dua dosis vaksin AstraZeneca, Covaxin, Moderna/Spikevax, atau Covishield. Vaksinasi harus terdaftar 24 hari sebelum keberangkatan.
-
Dua dosis Novovax, Pfizer/BioNTech/COMIRNATY, atau Sinopharm. Vaksinasi harus terdaftar 17 hari sebelum keberangkatan.
-
Dua dosis Sinovac. Vaksinasi harus terdaftar 13 hari sebelum keberangkatan.
-
Kombinasi vaksin pada poin 1-4. Vaksinasi terdaftar 17 hari sebelum keberangkatan.
-
Kombinasi vaksin pada poin 1-5 dan kemudian sembuh dari Covid-19.
-
Setidaknya satu dosis dari vaksin pada poin 2-4 yang telah disetujui WHO EUL. Vaksinasi dilakukan setidaknya 28 hari setelah pertama kali terdiagnosis Covid-19, jika pengunjung belum divaksin sebelum terpapar virus pertama kali.
Apa saja yang harus disiapkan sebelum berlibur ke Singapura?
Mengunggah sertifikat vaksinasi ke Vaccination Check Portal.
Unduh aplikasi TraceTogether dan daftarkan diri.
Tiga hari sebelum keberangkatan: Kirim SG Arrival Card dan deklarasi
e-health melalui laman resmi Immigration & Checkpoints Authority (ICA).
Bagaimana bila wisatawan belum mendapatkan vaksinasi lengkap?
Saat ini, wisatawan yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap belum diizinkan masuk ke Singapura, kecuali wisatawan mendapatkan persetujuan masuk lain yang sah, seperti izin pengecualian.
Bila belum divaksin secara lengkap, Anda harus menyiapkan hal sebagai berikut.
-
Dapatkan izin masuk.
-
Dua hari sebelum keberangkatan, Anda harus mendapatkan hasil negatif tes PCR atau Antigen yang menyatakan negatif Covid-19.
-
Saat kedatangan, Anda harus menjalani karantina selama 7 hari di akomodasi yang sudah dipesan.
-
Setelah selesai karantina, Anda harus melakukan tes PCR dan mendapatkan hasil negatif.
Protokol Kesehatan di Singapura
Sejumlah protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh wisatawan
Wisatawan wajib menggunakan masker di dalam ruangan, kecuali saat makan dan minum. Di ruang terbuka, penggunaan masker tidak diwajibkan.
Rombongan wisatawan hanya dibolehkan maksimal 10 orang.
Makan di tempat dibolehkan dalam kelompok maksimal 10 orang yang sudah mendapat vaksinasi lengkap. Aturan ini berlaku di restoran, pusat jajanan, dan kedai kopi. Pemeriksaan status vaksinasi dilakukan di tiap pintu masuk.
Bagaimana jika wisatawan merasa tidak sehat
atau dinyatakan positif Covid-19?
Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengeluarkan sejumlah protokol yang harus Anda ikuti jika merasa tidak sehat, menunjukkan gejala Covid-19, atau dinyatakan positif saat mengunjungi Singapura.
Protokol tersebut bisa dibaca di situs web resmi MOH berikut.
Aturan kedatangan ke Singapura berubah tiap saat tergantung kondisi Covid-19. Oleh karena itu, pantau situasi Covid-19 di Singapura sebelum berlibur.
Klik tombol di bawah ini untuk mengunduh panduan